-




Pernah Melanggar Sumpah? Segera Tunaikan Kafarat dengan Mudah!

Dalam Islam, melanggar sumpah memiliki konsekuensi yang harus ditunaikan. Salah satu bentuknya adalah membayar kafarat, yaitu denda yang harus diberikan kepada orang yang membutuhkan. Jangan khawatir, kini Anda bisa membayar kafarat dengan mudah, aman, dan sesuai syariat melalui Wanita Khodijah.

Kenapa Harus Bayar Kafarat?


Kafarat adalah bentuk tanggung jawab dalam Islam untuk menebus kesalahan akibat melanggar sumpah. Jika tidak ditunaikan, dosa sumpah yang dilanggar akan tetap ada. Dengan membayar kafarat, Anda telah menjalankan perintah Allah dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Sumpah Palsu
Ila'
Dzihar
Pembunuhan
Membunuh hewan di waktu ihram
Jima' saat Ramadhan
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu
1. Memberi makan 10 orang miskin
2. Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
3. atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
QS. Al-Ma'idah: 89


Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan
Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja...."
(QS.AL-Maidah: 89)



Kenapa Pilih Wanita Khodijah?


Sesuai Syariat – Kafarat disalurkan sesuai dengan ketentuan Islam.
Mudah & Cepat – Gak perlu repot, cukup hitung, transfer, dan selesai.
Amanah & Transparan – Penyaluran dana dilakukan secara amanah kepada yang berhak.
Bisa Dilakukan Kapan Saja – Bayar kafarat kapan saja dan di mana saja tanpa harus keluar rumah.





Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?

Cara Perhitungan Kafarat
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Maka kafarat yang harus dibayar yaitu:
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp. 15.000) = Rp. 600.000

Mud: kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp. 15.000 jadi kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp. 600.000

Jangan Tunda! Segera Tunaikan Kafarat Anda Sekarang


Jangan sampai sumpah yang sudah dilanggar jadi beban dosa yang terus menumpuk. Tunaikan kafarat sekarang dengan cara yang mudah dan aman! Klik tombol di bawah ini dan selesaikan kewajiban Anda hanya dalam hitungan menit
Social Media
Alamat
0851-6586-9230
khodijahindonesia2@gmail.com
@2025 wanitakhodijahindonesia.com Inc.
-